Hatiwasda Mahkamah Syar’iyah Aceh Kunjungi Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam
Subulussalam, 27 Juli 2023
Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam mendapatkan giliran dari Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam rangka pengawasan reguler yang dilaksanakan mulai dari Rabu-Kamis, 26-27 Juli 2023. Adapun Tim Pengawasan yang turun di Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam adalah Hakim Tinggi Mahkamah Syar’iyah Aceh, YM. Drs. H. Bakti Ritonga, S.H., M.H., YM. Dr. Indra Suhardi, M.Ag, Panitera Pengganti Mahkamah Syar’iyah Aceh, Bapak H. Ansharullah, S.H., M.H., Penyusun Rencanan Kegiatan dan Anggaran Mahkamah Syar’iyah Aceh, Bapak Muhammad Al Kausar, S.E.I.
Para Rombongan Hatiwasda Mahkamah Syar’iyah Aceh disambut hangat oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, Bapak Junaedi, S.H.I., Panitera Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, Bapak Hidayatullah, S.H.I., Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Kota Subulusslaam, Bapak Irwan, S.T., dan seluruh Aparatur Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam.
Pada Rabu Pagi, 26 Juli 2023 yang kemudian dilanjutkan dengan Pemeriksaan Berkas Perkara yang menjadi sampel di bidang Hakim dan Kepaniteraan, sedangkan di Bagian Kesekretariatan, ada berkas Kepegawaian, Keuangan, Pelaporan dan Website turut diperiksa oleh Tim Pengawas Mahkamah Syar’iyah Aceh.
Setelah melaksanakan Pengawasan dari Rabu sampai Kamis, 26-27 Juli 2023, tibalah pada Kamis, 27 Juli 2023 Tim Pengawas Mahkamah Syar’iyah Aceh menyampaikan Ekspose Hasil Temuan. Dalam Penyampaian tersebut dibuka oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, Bapak Junaedi, S.H.I., beliau memaparkan keadaan perkara dan keadaan pegawai di Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam.
Selanjutnya Pemaparan Hasil Ekspose yang dimulai dari Bidang Kesekretariatan, secara keseluruhan sudah baik namun perlu ada peningkatan baik dari Bidang Kepegawaian, Keuangan, dan Pelaporan. Demikian juga dari Bidang Kepaniteraan, sudah baik namun perlu ada perbaikan dan perubahan dalam terkait dengan administrasi perkara.
Diakhir Ekspose ini, YM Drs. H. Bakti Ritonga, S.H., M.H., mengatakan bahwa beliau sangat terharu bahwa nanti di 1 Agustus 2023, Usia Peradilan Agama sudah 141 Tahun sejak pertama berdiri pada 1 Agustus 1882 dan beliau berpesan agar kita sama-sama jaga Peradilan Agama kita ini, karena kekompakkan, kebersamaan, dan saling menjaga adalah kunci berhasilnya suatu satuan kerja dalam meraih berbagai prestasi kedepannya. Kegiatan Ekspose ini diakhiri dengan Pemberian Laporan Hasil Pengawasan agar ditindaklanjuti dalam 2 Minggu kedepan.