Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam Mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring
Subulussalam, 27 September 2024 – Berdasarkan surat undangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor: 2006/DJA/DL1.10/IX/2024, Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam mengikuti Undangan Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring, bertempat di ruang Media Center Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam. Kegiatan ini diikuti oleh Bapak Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, Bapak Junaedi, S.H.I. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial dengan tema “Tata Kelola Syariah pada Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dan Fungsi Dewan Pengawas Syariah (DPS), Relevansinya dengan Sengketa Ekonomi Syariah” dengan narasumber Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Drs. H. Busra, S.H., M.H.
Adapun rangkaian kegiatan Bimtek Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis yaitu pembukaan oleh MC dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung, dilanjutkan dengan Pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an, dan Pembacaan Doa. Acara selanjutnya sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan Bimtek Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Bapak Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. Acara dilanjutkan dengan Penyampaian Materi, Diskusi dan Tanya Jawab oleh YM. Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Y.M. Drs. H. Busra, S.H., M.H. dengan materi "Tata Kelola Syariah pada Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dan Fungsi Dewan Pengawas Syariah (DPS), Relevansinya dengan Sengketa Ekonomi Syariah". Terakhir acara ditutup dengan penutupan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Bapak Drs. H. Muchlis, S.H., M.H.