Kop Website 1

Written by candy on . Hits: 299Posted in Berita Seputar Pengadilan

Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam Hadiri Eksekusi Uqubat Cambuk

WhatsApp Image 2024 10 02 at 15.50.10 1

Subulussalam, 02 Oktober 2024

Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam dalam hal ini diwakili oleh Hakim Pengawas Y.M. Bapak Ahmad Fauzi, S.H. didampingi oleh plh Panitera Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, Bapak Indramad Putra, S.H. hadiri undangan dari Kejaksaan Negeri Subulussalam untuk kegiatan Eksekusi Hukuman Cambuk Perkara Jinayat yang telah diputus oleh Hakim Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam pada Rabu, 02 Oktober 2024 bertempat di halaman Mesjid Agung Kota Subulussalam.

Perkara yang akan dieksekusi Uqubat Cambuk pada hari ini dengan Nomor Perkara 5/JN/2024/MS.Sus dengan inisial D Bin K, Dkk dengan Putusan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah Menyelenggarakan, menyediakan fasilitas atau membiayai Jarimah Maisir dengan Hukuman Uqubat Ta’zir Cambuk sebanyak 25 dan 30 Kali dikurangkan dengan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa. Terdakwa telah melanggar pasal 20 Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Pelaksanaan Eksekusi Uqubat Cambuk ini disaksikan oleh Perwakilan Kejaksaan Negeri Subulussalam, Perwakilan dari Dinas Syariat Islam, Satpol PP atau Wilayatul Hisbah, serta Dokter. Harapannya dengan adanya Eksekusi ini dapat menimbulkan efek jera bagi para pelaku. Terpidana menjalani eksekusi cambuk di halaman Mesjid Agung Kota Subulussalam.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam

Jalan Raja Tua Desa Lae Oram, Kec. Simpang Kiri - Kota Subulussalam

Telp: (0627)-2432913
Fax: (0627)-2432913

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tabayun : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam @ 2019

w3c wai AAA  w3c html 5