Rapat Persiapan Pelaksanaan Pekerjaan atau Pre Construction Meeting (PCM) Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam
Subulussalam, 07 Oktober 2024
Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam mengadakan rapat persiapan pelaksanaan pekerjaan atau pre construction meeting (PCM) pekerjaan pembangunan sarana lingkungan tahun 2024. Pre Construction Meeting merupakan rapat antara PPK sebagai pihak kesatu dan penyedia sebagai pihak kedua untuk melakukan penyamaan persepsi antara pihak-pihak yang berkontrak, hal ini dilakukan oleh Pemilik Pekerjaan pada awal kontrak yang wajib untuk dilaksanakan, Pre Construction Meeting merupakan suatu tindakan awal pengendalian Pelaksanaan kontrak, dimana kontrak merupakan tindakan eksekusi pengujian gambar/spesifikasi yang didalamnya mencakup kendali terhadap biaya, mutu, dan waktu pekerjaan. Rapat berlangsung di ruang Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, hal ini menjadi tanda awal komitmen penuh untuk menciptakan sarana lingkungan yang representatif di Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam.
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak yang memiliki peran penting dalam kelancaran dan kualitas pelaksanaan proyek ini. Pejabat Pembuat Komitmen Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, Bapak Irwan, S.T. yang didampingi Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, Bapak Junaedi, S.H.I. Direktur CV. Mita Mandiri, perusahaan pelaksana pembangunan yang telah ditunjuk untuk pengerjaan pembangunan sarana lingkungan di Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, Direktur CV. Bintara Engineering Consultan yang ditunjuk sebagai Konsultan Pengawas, Tim Pengelola Teknis, Pengawas Internal Pembangunan Sarling, dan Tim Pendukung Tugas PPK.
Rapat PCM ini mencerminkan semangat kolaboratif dan keseriusan semua pihak yang terlibat dalam menjalankan proyek pembangunan sarana lingkungan di Kantor Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam. Dengan komitmen dan kerja sama yang kuat, diharapkan proyek ini akan berjalan lancar dan menghasilkan fasilitas yang bermanfaat bagi pelaksanaan keadilan di wilayah Subulussalam.