Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam Hadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut LHP BPK
Subulussalam, 13 Januari 2025
Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, didampingi Kepala Subbagian Umum Keuangan dan Bendahara, menghadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI. Kegiatan tersebut berlangsung secara daring melalui platform Zoom Meeting pada Senin, 13 Januari 2025, pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Rapat koordinasi ini membahas hasil pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan belanja tahun anggaran 2022 hingga triwulan III tahun 2023. Dalam pembukaannya, Kepala Biro Keuangan Mahkamah Agung RI, Edi Yuniadi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta atas komitmen mereka dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran. “Tindak lanjut LHP BPK ini adalah bagian dari upaya kita bersama untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Mahkamah Agung,” tegasnya.
Dalam rapat ini, Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam turut menyampaikan laporan terkait implementasi pengelolaan keuangan di satuannya. Didampingi oleh Kasubbag Umum Keuangan dan Bendahara, mereka juga berdiskusi aktif mengenai langkah-langkah strategis yang dapat diambil untuk meningkatkan pengelolaan keuangan serta meminimalkan potensi temuan di masa mendatang.
Rangkaian kegiatan rapat koordinasi meliputi:
- Pembukaan oleh Kepala Biro Keuangan Mahkamah Agung RI.
- Paparan hasil pemeriksaan oleh Tim Auditor BPK.
- Diskusi interaktif terkait solusi dan langkah-langkah penyelesaian temuan.
- Penetapan timeline pelaksanaan rekomendasi untuk seluruh satuan kerja.
Rapat koordinasi ini diakhiri dengan kesepakatan bersama untuk menyelesaikan tindak lanjut LHP BPK sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Komitmen ini mencerminkan keseriusan Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam dalam mendukung reformasi birokrasi dan tata kelola keuangan negara yang lebih baik. (d)