MS Kota Subulussalam Hadiri Webinar Dialog Yudisial Badilag-FCFCOA Secara Daring
Subulussalam, 21 Februari 2025
Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam turut serta dalam Webinar Dialog Yudisial yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI bersama dengan Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA) pada Jumat, 21 Februari 2025. Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui platform Zoom ini mengangkat tema "Penerapan Prinsip Kepentingan Terbaik bagi Anak dalam Perkara Dispensasi Kawin" dan diikuti oleh berbagai pengadilan agama serta Mahkamah Syar’iyah di seluruh Indonesia.
Webinar ini merupakan bagian dari kerja sama yudisial antara Mahkamah Agung RI dan FCFCOA, yang telah terjalin sejak tahun 2004 dalam upaya meningkatkan akses keadilan bagi perempuan dan anak di Indonesia. Dalam acara ini, Panitera MS Kota Subulussalam turut hadir sebagai peserta aktif dalam diskusi yang membahas implementasi kebijakan terkait dispensasi kawin dan perlindungan hak anak di peradilan agama.
Webinar yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 11.30 WIB ini diawali dengan pidato pembukaan dari Direktur Jenderal Badilag MA RI, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H, serta pidato kunci dari Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI, YM Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum, dan The Hon. Justice Elizabeth (Liz) Boyle dari FCFCOA.
Beberapa materi utama yang dibahas dalam webinar ini antara lain:
- Perkembangan Penanganan Perkara Dispensasi Kawin
- Data jumlah permohonan dispensasi kawin yang diterima dan diputus di tahun 2024
- Alasan diajukannya dispensasi kawin
- Profil anak yang dimohonkan dispensasi kawin berdasarkan jenis kelamin, usia, dan pendidikan
- Laporan Perlindungan Anak dalam Perkara Dispensasi Kawin
- Penyampaian rancangan Laporan Perlindungan Anak (LPA) yang disusun oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA)
- Pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam menangani kasus perkawinan anak
- Pembahasan dan Tanggapan dari Berbagai Pihak
- Pandangan dari perwakilan FCFCOA, Kementerian PPN/Bappenas, serta Yayasan PEKKA terkait tantangan dan strategi pencegahan perkawinan anak di Indonesia
- Diskusi interaktif dan sesi tanya jawab yang melibatkan perwakilan dari berbagai satuan kerja di lingkungan peradilan agama
Partisipasi MS Kota Subulussalam dalam webinar ini menunjukkan komitmen dalam menerapkan prinsip kepentingan terbaik bagi anak, khususnya dalam penanganan perkara dispensasi kawin yang menjadi salah satu perhatian utama di lingkungan peradilan agama. Dalam diskusi, berbagai strategi diusulkan guna memperketat proses pengajuan dispensasi kawin serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif perkawinan anak.
Webinar ini diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antara lembaga peradilan, pemerintah, serta organisasi masyarakat dalam menangani isu-isu terkait perlindungan anak dan peningkatan akses keadilan bagi kelompok rentan. MS Kota Subulussalam berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mengimplementasikan kebijakan yang mendukung hak anak serta mencegah terjadinya perkawinan di bawah umur.
Dengan suksesnya pelaksanaan webinar ini, para peserta, termasuk dari MS Kota Subulussalam, mendapatkan wawasan baru yang dapat diterapkan dalam proses persidangan, khususnya terkait perkara dispensasi kawin. Ke depan, diharapkan hasil diskusi ini dapat ditindaklanjuti dengan kebijakan yang lebih efektif dalam memberikan perlindungan hukum bagi anak-anak di Indonesia. (d)