Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam Gelar Rapat Bulanan Edisi November
Subulussalam, 26 Oktober 2023
Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam menggelar Rapat Bulanan Edisi November yang dilaksanakan pada Kamis, 26 Oktober 2023 bertempat di Ruang Sidang Utama Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam. Rapat ini dihadiri oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, Bapak Junaedi, S.H.I., Panitera Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, Bapak Hidayatullah, S.H.I., Serketaris Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, Bapak Irwan, S.T., Hakim Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, Bapak Ahmad Fauzi, S.H., dan Bapak Aceng Rahmatulloh, Pejabat Struktural dan Fungsional serta seluruh Aparatur Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam.
Mengawali rapat ini, Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, Bapak Irwan, S.T., mengatakan bahwa kita telah membeli 3 Printer Baru, yang mana peruntukkan nya ditempatkan pada 1 Unit di Kesekretariatan, 1 Unit di Kepaniteraan, dan 1 Unit untuk Hakim, dan selanjutnya akan diterapkan disiplin bagi PPNPN yang tidak absen, yakni berupa pemotongan, karena absen akan sangat berguna nantinya ketika dibutuhkan untuk pengangkatan Honorer ke PNS, serta bagi Kasubbag Umum dan Keuangan, agar tetap memperhatikan penempatan barang sesuai dengan BMN, seperti adanya BIR barang dan lain sebagainya.
Selanjutnya Panitera Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, Bapak Hidayatullah, S.H.I., mengatakan bahwa kita sangat memerlukan pemasangan Papan Pengumuman untuk Itsbat Nikah, untuk itu diharapkan agar segera terealisasi, selanjunyta terkait dengan panggilan tercatat, dimana terjadi kendala yang mana kepala desa tidak ada di tempat dan lain sebagainya, Kepaniteraan telah melakuakn evaluasi kepada Unit Pos Subulussalam dan telah direspon dengan sangat baik, semoga kedepan tidak terjadi seperti itu lagi.
Dari Hakim Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam yang kali ini diwakili oleh Bapak Acengn Rahmatulloh, S.Sy., beliau mengungkapkan hal senada dengan Panitera terkait dengan Panggilan Tercatat, harus ada evaluasi berjenjang dengan Pos agar hal yang serupa tidak terjadi Kembali, seperti gagal antar, atau Inlocation, dan lain sebagainya. Dan untuk petugas PTSP, gugatan harus di cermati Kembali agar tidak menjadi kendala ketika pemeriksaan perkara berlangsung.
Yang terakhir, Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, Bapak Junaedi, S.H.I., memberikan pemaparannya, terkait dengan CCTV memang menjadi salah satu isu Bersama karena kita telah memasang di beberapa titik CCTV sesuai dengan penggunaan nya, untuk monev nya benar yang dikatakan bahwa harus jadi perhatian kita semua, dan saya melihat sudah dilaksanakan sesuai dengan arahan Hakim Tinggi, Kalaupun nanti ada kendala, akan kita bicarakan lagi.
Selanjutnya saya didatangi oleh Kepala Dinas P3AKB yang menyoroti soal Bapak Asuh Stunting, untuk itu kita akan jadwalkan dengan koordinasi dengan Kepala Dinas P3AKB untuk datang dan melihat penanganan anak-anak stunting tersebut. Yang terakhir, mari kita jaga persatuan kita, kekompakkan kita, jangan terlalu lama bersedih, kita harus melihat masa depan karena masa depan sudah menanti didepan kita