Kop Website 1

Written by Super User on . Hits: 4738Posted in Tentang Pengadilan

Kode Etik Hakim

10 Prinsip Pedoman Perilaku Hakim (PPH)

1. Berperilaku Adil

Hakim wajib menempatkan kebenaran pada tempatnya dan memberikan keadilan kepada setiap pihak yang berperkara tanpa membedakan kedudukan maupun latar belakang para pihak.

2. Berperilaku Jujur

Hakim harus berani menyatakan yang benar adalah benar dan yang salah adalah salah sehingga mampu menegakkan hukum secara objektif dan tidak memihak.

3. Berperilaku Arif dan Bijaksana

Hakim wajib bertindak berdasarkan norma hukum, norma agama, norma adat, dan norma kesusilaan serta mampu mempertimbangkan akibat dari setiap keputusan yang diambil.

4. Bersikap Mandiri

Hakim harus bebas dari campur tangan pihak manapun dalam mengambil keputusan serta berpegang teguh pada prinsip hukum dan keyakinannya.

5. Berintegritas Tinggi

Hakim harus memiliki kepribadian yang utuh, jujur, dan berpegang pada nilai moral serta etika dalam menjalankan tugas pelayanan kepada pencari keadilan.

6. Bertanggung Jawab

Hakim harus melaksanakan tugas dan kewenangannya dengan penuh tanggung jawab serta siap mempertanggungjawabkan setiap tindakan dan keputusan yang diambil.

7. Menjunjung Tinggi Harga Diri

Hakim wajib menjaga kehormatan, martabat, dan wibawa lembaga peradilan sehingga tetap dipercaya oleh masyarakat.

8. Berdisiplin Tinggi

Hakim harus taat pada aturan, tertib dalam melaksanakan tugas, serta menjadi teladan yang baik di lingkungan kerja maupun masyarakat.

9. Berperilaku Rendah Hati

Hakim harus menyadari bahwa dirinya adalah manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan sehingga senantiasa bersikap sederhana, terbuka, dan menghargai pendapat orang lain.

10. Bersikap Profesional

Hakim wajib menjalankan tugas dengan keahlian, pengetahuan, keterampilan, dan tanggung jawab tinggi demi terciptanya pelayanan peradilan yang efektif dan berkualitas.

 

Hubungi Kami

Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam

Jalan Raja Tua Desa Lae Oram, Kec. Simpang Kiri - Kota Subulussalam

Telp: (0627)-2432913
Fax: (0627)-2432913

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tabayun : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi Kantor

Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam @ 2019

w3c wai AAA  w3c html 5