Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam Mengikuti Zoom Rapat Koordinasi Penghematan Anggaran Perjalanan Dinas TA 2024
Subulussalam, 14 November 2024
Berdasarkan surat undangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor: 1906/BUA.3/UND.KU1/X/2024 tanggal 13 November 2024, Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam mengikuti Undangan Rapat Koordinasi Penghematan Anggaran Perjalanan Dinas TA 2024 secara daring pada hari Kamis 14 November 2024, bertempat di ruang Media Center Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, Bapak Irwan, S.T., didampingi oleh, Kasubbag Umum dan Keuangan Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, Bapak Mulyadin Simanullang, S.T.
Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-1023/MK.02/2024 tanggal 7 November 2024 hal Langkah-Langkah Penghematan Anggaran Belanja Perjalanan Dinas Kementerian/Lembaga TA 2024 dan surat nomor S-446/PB.2/2024 tanggal 10 November 2024 hal Penyampaian Rincian Target Penghematan Belanja Perjalanan Dinas Kementerian/Lembaga TA 2024.
Rapat ini dilaksanakan secara daring oleh Kepala Biro Keuangan Mahkamah Agung RI dan diikuti oleh seluruh Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama dari empat lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung RI. Dalam rapat tersebut, dibahas langkah-langkah strategi serta kebijakan terbaru terkait penghematan anggaran untuk memastikan efisiensi penggunaan dana dalam perjalanan dinas di seluruh lingkungan peradilan. Diharapkan hasil dari pembahasan ini dapat menjadi panduan bagi setiap satuan kerja, termasuk Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, dalam mengoptimalkan anggaran dan mendukung tujuan efisiensi Mahkamah Agung dan efisiensi anggaran negara.