Ketua MS Kota Subulussalam Hadiri Rapat Paripurna DPRK Subulussalam Terkait Penyampaian Nota Keuangan RAPBK Tahun 2025
Subulussalam, 03 Maret 2025
Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam menghadiri undangan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam dalam rangka penyampaian Nota Keuangan Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Subulussalam Tahun Anggaran 2025. Rapat ini berlangsung pada Senin, 3 Maret 2025, pukul 10.00 WIB, bertempat di ruang rapat paripurna DPRK Subulussalam.
Rapat Paripurna ini merupakan agenda penting dalam proses perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah, di mana Pemerintah Kota Subulussalam menyampaikan rancangan anggaran yang akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat di tahun mendatang.
Ketua MS Kota Subulussalam menghadiri rapat ini sebagai bentuk dukungan terhadap sinergi antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik serta transparansi dalam penyusunan anggaran daerah.
Acara diawali dengan pembukaan oleh pimpinan DPRK Subulussalam, diikuti dengan penyampaian Nota Keuangan oleh perwakilan Pemerintah Kota Subulussalam. Dalam penyampaiannya, dijelaskan bahwa RAPBK Tahun Anggaran 2025 dirancang dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, serta keberlanjutan pembangunan di berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kesejahteraan sosial.
Rapat ini juga menjadi forum bagi para anggota dewan untuk memberikan pandangan serta masukan terhadap rancangan anggaran yang disampaikan. Proses pembahasan ini merupakan langkah awal sebelum RAPBK dibahas lebih lanjut dan ditetapkan sebagai Qanun Kota Subulussalam.
Dengan kehadiran Ketua MS Kota Subulussalam dalam rapat ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antara institusi peradilan dan pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan pembangunan yang berbasis pada prinsip keadilan dan kesejahteraan masyarakat. (d)