MS Kota Subulussalam Ikuti Zoom Pendampingan Pengajuan Kekurangan dan Susulan Tukin 2025
Subulussalam, 08 Mei 2025
Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam mengikuti kegiatan Zoom Meeting Pendampingan Pengajuan Kekurangan dan Susulan Tunjangan Kinerja (Tukin) Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, pada (8/5/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan arahan teknis serta pendampingan kepada satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung dalam proses pengajuan kekurangan dan susulan Tukin yang bersumber dari pagu anggaran tahun 2025. Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari Biro Keuangan menjelaskan tahapan-tahapan pengajuan, dokumen pendukung yang diperlukan, serta batas waktu penyampaian berkas.
MS Kota Subulussalam mengikuti kegiatan ini secara daring dari ruang kerja masing-masing dengan dihadiri oleh staf terkait. Diharapkan dengan adanya pendampingan ini, proses administrasi pengajuan kekurangan dan susulan Tukin dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan berjalan lancar dan interaktif, ditandai dengan adanya sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. MS Kota Subulussalam berkomitmen untuk terus meningkatkan akurasi dan ketepatan dalam pengelolaan anggaran serta pelayanan administrasi keuangan. (d)