Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam Kembali Gelar Sidang Keliling di Kecamatan Penanggalan
Subulussalam, 19 Juni 2025
Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam kembali melaksanakan kegiatan sidang keliling di Kecamatan Penanggalan pada 19 Juni 2025, bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Penanggalan. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pelayanan hukum yang berkelanjutan dalam rangka memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya di wilayah yang berada jauh dari pusat kota.
Sidang keliling ini dipimpin oleh Majelis Hakim dari Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, didampingi oleh Panitera dan staf pendukung lainnya. Perkara yang disidangkan dalam kegiatan ini meliputi isbat nikah, cerai talak, dan cerai gugat, serta beberapa perkara perdata lainnya yang masuk dalam yurisdiksi Mahkamah Syar’iyah.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan sesuai prosedur. Kehadiran layanan ini disambut antusias oleh masyarakat setempat yang merasa sangat terbantu karena tidak perlu melakukan perjalanan jauh ke kantor Mahkamah Syar’iyah.
Kegiatan sidang keliling ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam dalam memberikan pelayanan yang prima, cepat, murah, dan mudah dijangkau, serta memastikan bahwa keadilan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali. (d)