Seluruh PPPK Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam Ikuti Overview Batch I dan II Orientasi PPPK Tahun 2025 Secara Daring

Subulussalam, 20 Oktober 2025
Seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam mengikuti kegiatan Overview Batch I dan II Orientasi PPPK Tahun 2025 secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada hari Senin, 20 Oktober 2025.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Strajak Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) berdasarkan Surat Nomor 1217/BSDK/DL1.6/X/2025 tanggal 17 Oktober 2025 perihal Pemanggilan Penyelenggaraan Overview Batch I dan II Peserta Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025.
Pelaksanaan Overview dibagi menjadi dua sesi, yaitu Batch I pada pukul 08.00–10.15 WIB dan Batch II pada pukul 13.00–15.15 WIB. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh peserta PPPK di lingkungan peradilan seluruh Indonesia, termasuk aparatur baru MS Kota Subulussalam yang baru saja diangkat sebagai PPPK Tahun 2025.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta memperoleh pengenalan dan pembekalan awal mengenai sistem kerja, nilai-nilai dasar ASN, serta budaya organisasi Mahkamah Agung. Materi Overview disampaikan oleh panitia dari Badan Strajak Diklat Hukum dan Peradilan MA RI, di antaranya M. Ridwan Aziz, S.Pd., M.Pd., Anggiyansyah Nurmanta, M.Ak., Mahadi Ganda P., S.Kom., dan tim penyelenggara lainnya.
Orientasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para PPPK mengenai tugas pokok dan fungsi mereka dalam mendukung penyelenggaraan peradilan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah awal dalam membangun semangat pengabdian, kedisiplinan, dan profesionalisme di lingkungan Mahkamah Agung.
Kepala Badan Strajak Diklat Hukum dan Peradilan MA RI, Dr. Syamsul Arief, dalam arahannya menyampaikan bahwa orientasi ini merupakan bagian penting dari proses adaptasi pegawai PPPK agar mampu memahami nilai dasar ASN yang berorientasi pada pelayanan publik, akuntabilitas, kompetensi, dan integritas.
Dengan mengikuti kegiatan ini, seluruh PPPK Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam diharapkan dapat berperan aktif dalam mewujudkan visi Mahkamah Agung untuk “Mewujudkan Badan Peradilan Indonesia yang Agung”, serta menjadi bagian dari aparatur yang unggul, profesional, dan berkomitmen tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. (d)
