Sekretaris MS Kota Subulussalam Hadiri Sosialisasi Indeks Pengelolaan Aset Secara Daring

Subulussalam, Pada hari Jumat, 7 November 2025 pukul 09.00 WIB, Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam Bapak Nizar, S.Ag., didampingi oleh Kasubbag Umum dan Keuangan Bapak Mulyadin Simanullang, S.T., serta Operator BMN Ibu Syarkiah Anna, S.T., mengikuti kegiatan Sosialisasi Indeks Pengelolaan Aset pada Satuan Kerja di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, sesuai dengan Surat Undangan Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 638/BUA.4/UND.PL1.2/XI/2025 tertanggal 4 November 2025.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 27116/SEK/SK.PL1.2/XI/2025 tentang Indeks Pengelolaan Aset pada Satuan Kerja di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya. Tujuannya adalah untuk memperkuat pemahaman dan pelaksanaan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang efektif, efisien, dan akuntabel di seluruh satuan kerja, termasuk di lingkungan peradilan agama.
Acara sosialisasi dibuka oleh Kepala Biro Perlengkapan BUA Mahkamah Agung RI, Ibu Rosyidatus Syarifeini, S.Psi., M.H., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya indeks pengelolaan aset sebagai salah satu instrumen evaluasi kinerja pengelolaan BMN. Beliau juga mengingatkan agar seluruh satuan kerja dapat mengikuti panduan yang telah ditetapkan, mulai dari penataan aset, pencatatan, pemanfaatan, hingga penghapusan, sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ibu Ulfah Apriani, S.E., M.Ak. dan Bapak Dian Firdaus Ahadi, S.St., yang membahas secara mendalam mengenai mekanisme penilaian indeks pengelolaan aset, indikator yang digunakan, serta langkah-langkah perbaikan bagi satuan kerja agar mampu mencapai nilai pengelolaan aset yang optimal. Dalam sesi tanya jawab, peserta dari berbagai satuan kerja di seluruh Indonesia aktif berdiskusi dan menyampaikan kendala teknis yang dihadapi di lapangan, termasuk terkait penggunaan aplikasi Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAN).
Sebagai bagian dari peserta kegiatan, Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam turut berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan aset negara sesuai dengan pedoman yang telah disosialisasikan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur pengelola BMN di lingkungan peradilan dapat memahami secara menyeluruh pentingnya indeks pengelolaan aset sebagai alat ukur yang mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung dengan tertib hingga pukul 11.45 WIB dan diakhiri dengan penutupan oleh panitia dari Biro Perlengkapan BUA Mahkamah Agung RI.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja, termasuk Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, mampu terus memperbaiki tata kelola aset negara demi mendukung tercapainya visi dan misi Mahkamah Agung menuju lembaga peradilan yang agung dan berintegritas. (d)
