Perkuat Pelayanan Prima, PTSP Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam Gelar Briefing Pagi

Subulussalam, 12 Januari 2026
Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam melaksanakan kegiatan Briefing Pagi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada hari Senin, 12 Januari 2026, bertempat di area PTSP Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam. Kegiatan briefing pagi ini berlangsung dengan tertib dan diikuti oleh seluruh petugas PTSP sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Briefing pagi tersebut dipimpin oleh Hakim Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, YM Rizqi Hidayat Mizan, S.H. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik yang prima, profesional, dan berintegritas, khususnya melalui penerapan 8 (delapan) Nilai Utama Mahkamah Agung dalam setiap pelaksanaan tugas pelayanan di PTSP.
Lebih lanjut, YM Rizqi Hidayat Mizan, S.H. menyampaikan bahwa 8 Nilai Utama Mahkamah Agung harus menjadi pedoman dan landasan sikap bagi seluruh petugas PTSP dalam berinteraksi dengan masyarakat. Nilai-nilai tersebut diharapkan dapat tercermin dalam perilaku sehari-hari, baik dalam hal keramahan, ketepatan layanan, kecepatan respon, maupun sikap adil dan tidak diskriminatif kepada setiap pencari keadilan.
Melalui briefing pagi ini, diharapkan seluruh petugas PTSP Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam semakin memahami peran strategisnya sebagai garda terdepan pelayanan peradilan. Kegiatan ini juga menjadi sarana penguatan komitmen bersama untuk terus meningkatkan mutu pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sejalan dengan visi dan misi Mahkamah Agung Republik Indonesia. (d)
