Ketua MS Kota Subulussalam Hadiri Pembukaan Fit and Proper Test Calon Panitera Tingkat Banding Tahun 2026

Subulussalam, 29 Januari 2026
Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam menghadiri undangan untuk menyaksikan secara langsung acara pembukaan kegiatan Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) Calon Panitera Pengadilan Tingkat Banding di Lingkungan Peradilan Agama Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, sebagaimana tertuang dalam surat Nomor 352/DJA.2/KP3.1.2/I/2026 tanggal 27 Januari 2026.
Kegiatan Fit and Proper Test ini mengusung tema “Melalui Seleksi Calon Panitera Pengadilan Tingkat Banding di Lingkungan Peradilan Agama, Kita Tingkatkan Kualitas Kepaniteraan Menuju Badan Peradilan Agama Modern yang Berkelanjutan”. Tema tersebut mencerminkan komitmen Badan Peradilan Agama dalam menyiapkan sumber daya manusia kepaniteraan yang profesional, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan modernisasi peradilan di masa depan.
Acara pembukaan berlangsung dengan khidmat dan diikuti oleh para pimpinan satuan kerja peradilan agama dari berbagai daerah di Indonesia. Kehadiran Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan proses seleksi yang transparan, objektif, dan akuntabel, sekaligus menunjukkan komitmen pimpinan dalam mendukung peningkatan kualitas aparatur peradilan, khususnya di bidang kepaniteraan.
Melalui kegiatan Fit and Proper Test ini, para calon Panitera Pengadilan Tingkat Banding diharapkan mampu menunjukkan kompetensi teknis, manajerial, serta integritas moral yang tinggi, sehingga nantinya dapat menjalankan tugas dan fungsi kepaniteraan secara optimal. Panitera memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran proses peradilan, mulai dari administrasi perkara hingga pelayanan kepada pencari keadilan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan terwujud kepaniteraan peradilan agama yang semakin profesional, modern, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk mewujudkan badan peradilan yang agung serta memberikan pelayanan hukum yang prima bagi masyarakat. (d)
