Kop Website 1

Written by denada on . Hits: 437Posted in Berita Seputar Pengadilan

 

Bijak Menyaring Informasi di Bulan Suci: Tausiyah Hari Ke-21 Ramadan di Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam Angkat Tema Misinformasi dan Disinformasi

WhatsApp Image 2026 03 10 at 13.06.47

Subulussalam, 11 Maret 2026

Dalam rangka mengisi bulan suci Ramadan 1447 H dengan kegiatan yang memperkuat nilai spiritual sekaligus menambah wawasan keislaman, keluarga besar Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam kembali melaksanakan Sholat Dzuhur berjamaah yang dirangkaikan dengan ceramah agama pada Rabu, 11 Maret 2026, bertepatan dengan hari ke-21 Ramadan. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian tausiyah Ramadan yang secara konsisten dilaksanakan di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam.

Kegiatan dimulai dengan pelaksanaan Sholat Dzuhur berjamaah di mushalla kantor yang diikuti oleh pimpinan, para Hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur. Pelaksanaan ibadah berlangsung dengan khusyuk dan tertib, mencerminkan semangat kebersamaan dalam meningkatkan kualitas keimanan selama bulan yang penuh berkah ini.

Setelah pelaksanaan sholat berjamaah, kegiatan dilanjutkan dengan ceramah agama yang disampaikan oleh Jurusita Pengganti Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, Bapak Said Abi Manaf, A.Md., dengan moderator Bapak Zulkifli, S.Kom. Pada kesempatan tersebut, beliau mengangkat tema yang sangat relevan dengan perkembangan zaman, yaitu tentang misinformasi dan disinformasi.

Dalam tausiyahnya, Bapak Said Abi Manaf, A.Md. menjelaskan bahwa di era digital saat ini, arus informasi begitu cepat menyebar melalui berbagai media, khususnya media sosial. Kondisi ini membuat masyarakat sering kali menerima informasi tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu. Hal tersebut dapat memunculkan dua permasalahan besar dalam penyebaran informasi, yaitu misinformasi dan disinformasi.

Beliau menjelaskan bahwa misinformasi merupakan informasi yang tidak benar namun disebarkan tanpa adanya niat untuk menyesatkan, biasanya karena kurangnya pemahaman atau ketidaktahuan terhadap kebenaran informasi tersebut. Sementara itu, disinformasi adalah penyebaran informasi yang sengaja dimanipulasi atau dibuat tidak benar dengan tujuan tertentu, seperti mempengaruhi opini publik atau menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa sebagai seorang muslim, penting untuk memiliki sikap bijak dan berhati-hati dalam menerima maupun menyebarkan informasi. Islam mengajarkan prinsip tabayyun, yaitu memeriksa dan memastikan kebenaran suatu berita sebelum mempercayai atau menyebarkannya kepada orang lain. Sikap ini menjadi sangat penting agar tidak menimbulkan fitnah, kesalahpahaman, maupun kerugian bagi pihak lain.

Dalam konteks kehidupan sehari-hari, terutama sebagai aparatur peradilan, sikap kehati-hatian dalam menerima informasi merupakan bagian dari integritas dan profesionalitas dalam bekerja. Setiap informasi yang berkaitan dengan tugas dan pelayanan kepada masyarakat harus dipastikan kebenarannya agar tidak menimbulkan kesalahan dalam pengambilan keputusan maupun penyampaian informasi kepada publik.

Moderator Bapak Zulkifli, S.Kom. memandu jalannya kegiatan dengan tertib dan komunikatif sehingga suasana ceramah berlangsung dengan baik dan penuh perhatian dari para peserta. Tema yang diangkat juga dinilai sangat relevan dengan kondisi saat ini, di mana masyarakat semakin akrab dengan teknologi informasi dan media digital.

Kegiatan tausiyah ini merupakan bagian dari program pembinaan rohani yang dilaksanakan oleh Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam selama bulan suci Ramadan. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh aparatur tidak hanya meningkatkan kualitas ibadah, tetapi juga mampu mengamalkan nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam bersikap bijak terhadap informasi.

Kegiatan kemudian ditutup dengan doa bersama, memohon agar Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk, kebijaksanaan, dan perlindungan kepada seluruh keluarga besar Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam dalam menjalankan tugas serta dalam menyikapi berbagai informasi di tengah perkembangan zaman yang semakin pesat. (d)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam

Jalan Raja Tua Desa Lae Oram, Kec. Simpang Kiri - Kota Subulussalam

Telp: (0627)-2432913
Fax: (0627)-2432913

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tabayun : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi Kantor

Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam @ 2019

w3c wai AAA  w3c html 5