Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam Terima Mahasiswa Praktik Hukum Lapangan: Wujud Sinergi Dunia Akademik dan Praktik Peradilan

Subulussalam, 30 Maret 2026
Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam secara resmi menerima mahasiswa Praktik Hukum Lapangan (PHL) dari Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan. Kegiatan ini berlangsung di ruang sidang utama Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam dan akan dilaksanakan selama satu bulan penuh, terhitung sejak 30 Maret hingga 30 April 2026.
Sebanyak 17 mahasiswa semester VIII yang berasal dari Program Studi Hukum Keluarga Islam dan Hukum Pidana Islam mengikuti kegiatan praktik ini. Kehadiran para mahasiswa tersebut disambut dengan penuh antusias oleh jajaran pimpinan dan aparatur Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam sebagai bagian dari komitmen lembaga dalam mendukung pengembangan kompetensi akademik sekaligus praktik mahasiswa di bidang hukum.
Acara penerimaan berlangsung khidmat dan penuh kehangatan. Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam menyampaikan bahwa kegiatan Praktik Hukum Lapangan merupakan salah satu sarana strategis dalam menjembatani teori yang diperoleh di bangku perkuliahan dengan praktik nyata di lingkungan peradilan. Mahasiswa diharapkan mampu memanfaatkan kesempatan ini untuk memahami secara langsung proses administrasi perkara, persidangan, hingga pelayanan hukum kepada masyarakat.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Mahkamah Syar’iyah sebagai lembaga peradilan memiliki peran penting dalam penegakan hukum Islam, khususnya di wilayah Aceh. Oleh karena itu, pengalaman praktik di lembaga ini diharapkan dapat memberikan wawasan komprehensif kepada mahasiswa, baik dari sisi substansi hukum maupun etika profesi.
Sementara itu, perwakilan dari pihak kampus dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kesediaan Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam menerima mahasiswa untuk melaksanakan praktik. Diharapkan, melalui kegiatan ini, mahasiswa dapat meningkatkan keterampilan praktis, memperluas wawasan, serta menumbuhkan sikap profesional sebagai calon penegak hukum di masa depan.
Selama pelaksanaan Praktik Hukum Lapangan, para mahasiswa akan terlibat dalam berbagai kegiatan, seperti observasi persidangan, mempelajari administrasi perkara, hingga mengikuti proses pelayanan publik di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam. Selain itu, mahasiswa juga akan mendapatkan bimbingan langsung dari para hakim dan pegawai yang berpengalaman di bidangnya.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang pembelajaran bagi mahasiswa, tetapi juga menjadi momentum mempererat hubungan kelembagaan antara dunia akademik dan lembaga peradilan. Sinergi ini diharapkan dapat terus terjalin guna menciptakan sumber daya manusia yang unggul, kompeten, dan berintegritas di bidang hukum.
Dengan dilaksanakannya kegiatan Praktik Hukum Lapangan ini, diharapkan para mahasiswa mampu mengaplikasikan ilmu yang telah diperoleh selama perkuliahan serta memperoleh pengalaman berharga yang akan menjadi bekal dalam menapaki dunia profesional di masa yang akan datang. (d)

