Ketua dan Panitera MS Kota Subulussalam Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Perkara dan Capaian IKU Tahun 2026

Banda Aceh, 23 April 2026
Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, YM Junaedi, S.H.I., M.H., bersama Panitera MS Kota Subulussalam, Bapak Hidayatullah, S.H.I., menghadiri undangan Kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Perkara dan Target Pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) di Lingkungan Mahkamah Syar’iyah Aceh Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari, pada tanggal 22 hingga 23 April 2026, bertempat di Hotel A Yani, Banda Aceh.
Kehadiran Ketua dan Panitera MS Kota Subulussalam dalam kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas undangan resmi dari Mahkamah Syar’iyah Aceh Nomor 589/KMSP.W1-A/UND.HM1.1/IV/2026 tanggal 15 April 2026, yang ditujukan kepada seluruh Ketua Mahkamah Syar’iyah Kabupaten/Kota se-Aceh beserta Panitera.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian perkara serta memastikan tercapainya target Indikator Kinerja Utama (IKU) di seluruh satuan kerja Mahkamah Syar’iyah di wilayah Aceh. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum strategis untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja penanganan perkara, khususnya terkait temuan hasil telaah berkas perkara banding dari berbagai wilayah.
Selama pelaksanaan kegiatan, para peserta mengikuti sejumlah agenda penting yang telah disusun oleh panitia, di antaranya penyampaian materi terkait temuan hasil telaah berkas perkara, program prioritas Badan Peradilan Agama serta target capaian IKU, hingga pembahasan mengenai pengawasan dan pengaduan. Kegiatan ini juga diakhiri dengan pemberian penghargaan kepada satuan kerja berprestasi serta penutupan secara resmi.
Dengan keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini, diharapkan Ketua dan Panitera MS Kota Subulussalam dapat mengimplementasikan hasil pembahasan serta arahan yang diperoleh guna meningkatkan kualitas pelayanan peradilan, khususnya dalam percepatan penyelesaian perkara dan pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan.
Partisipasi aktif dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen MS Kota Subulussalam dalam mendukung terwujudnya peradilan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. (d)
