Tebar Cahaya Al-Qur’an, Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam Salurkan Wakaf Al-Qur’an dan Iqra ke Pondok Pesantren Darul Muhyi

Subulussalam, 06 Mei 2026
Dalam rangka meningkatkan kepedulian terhadap pendidikan keagamaan serta mendukung syiar Islam di lingkungan pesantren, Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam melaksanakan kegiatan penyaluran wakaf Al-Qur’an dan buku Iqra kepada Pondok Pesantren Darul Muhyi, Desa Binanga, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, pada hari Rabu, 6 Mei 2026.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian keluarga besar Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam terhadap pendidikan generasi muda Islam, khususnya dalam mendukung proses belajar membaca dan memahami Al-Qur’an di lingkungan pesantren. Penyaluran wakaf tersebut disambut hangat oleh pimpinan pondok pesantren, para ustaz dan ustazah, serta para santri yang hadir dengan penuh antusias.
Rombongan Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam tiba di Pondok Pesantren Darul Muhyi dan langsung melaksanakan penyerahan wakaf Al-Qur’an serta buku Iqra secara simbolis kepada pihak pesantren. Suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan terlihat selama kegiatan berlangsung.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam menyampaikan bahwa kegiatan wakaf Al-Qur’an dan Iqra ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para santri dalam meningkatkan semangat belajar serta memperdalam ilmu agama. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mempererat silaturahmi antara lembaga peradilan dengan masyarakat dan lembaga pendidikan Islam di Kota Subulussalam.
Pihak Pondok Pesantren Darul Muhyi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian serta bantuan yang diberikan oleh Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam. Wakaf Al-Qur’an dan buku Iqra tersebut dinilai sangat bermanfaat untuk mendukung kegiatan belajar mengajar para santri sehari-hari.
Melalui kegiatan sosial dan keagamaan seperti ini, Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam berharap dapat terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung pembinaan akhlak dan pendidikan Islam bagi generasi muda. Semangat berbagi dan menebar manfaat diharapkan dapat terus tumbuh demi terwujudnya masyarakat yang religius, berilmu, dan berakhlakul karimah. (d)
