MS Kota Subulussalam Laksanakan Apel Sore, Pembina Apel Sampaikan Apresiasi atas Dedikasi dan Pengabdian Selama Sepekan

Subulussalam,11 September 2026
Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam melaksanakan apel sore pada Jumat, 11 September 2026, bertempat di halaman kantor MS Kota Subulussalam. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh aparatur sebagai bagian dari rutinitas kedinasan sekaligus sarana evaluasi dan penguatan semangat kebersamaan setelah melaksanakan tugas selama satu pekan.
Apel sore dipimpin oleh Rizqi Hidayat Mizan, S.H., M.H., Hakim MS Kota Subulussalam, selaku pembina apel. Sementara itu, Rahmat Kamal, S.Pd. bertugas sebagai pemimpin apel, Zulkifli, S.Kom. sebagai mc, dan Heri M. Azis Manik, S.Kom. bertugas sebagai pembaca doa.
Dalam amanatnya, Pembina Apel menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh aparatur MS Kota Subulussalam atas dedikasi, kerja keras, dan pengabdian yang telah diberikan selama satu minggu dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Selain itu, beliau mengingatkan seluruh aparatur untuk turut mendukung publikasi kegiatan dan informasi positif yang disampaikan melalui media sosial resmi MS Kota Subulussalam. Dukungan tersebut dapat dilakukan dengan memberikan like, komentar, maupun membagikan konten sebagai bentuk partisipasi bersama dalam menyebarluaskan informasi mengenai kegiatan dan pelayanan MS Kota Subulussalam kepada masyarakat.
“Mari bersama-sama memberikan dukungan terhadap seluruh konten media sosial kantor dengan memberikan like dan komentar. Hal sederhana ini merupakan bagian dari dukungan kita terhadap publikasi dan citra positif Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam,” pesan yang disampaikan dalam amanat apel.
Apel sore ditutup dengan pembacaan doa. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh kebersamaan, sekaligus menjadi penutup rangkaian aktivitas kedinasan selama sepekan.
Melalui apel sore ini, diharapkan seluruh aparatur senantiasa menjaga semangat, kedisiplinan, kekompakan, serta komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan. (d)
