Ketua dan Hakim MS Kota Subulussalam Ikuti Bimtek Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum

Subulussalam,18 September 2026
Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, YM Mhd. Syukri Adly, S.H.I., M.A., bersama para Hakim Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum secara hybrid.
Kegiatan tersebut mengangkat tema “Teknik Penyusunan Pertimbangan Hukum yang Responsif Gender dalam Putusan untuk Menjamin Perlindungan Hak-Hak Kaum Rentan.” Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas hakim dalam menangani perkara yang melibatkan kelompok rentan, khususnya dalam memastikan pertimbangan hukum dan putusan yang diberikan tetap memperhatikan prinsip kesetaraan gender serta perlindungan terhadap hak-hak pihak yang berhadapan dengan hukum.
Dalam kegiatan tersebut, materi disampaikan oleh YM Hakim Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Ibu Dr. Hj. Lailatul Arofah, M.H. Sebagai narasumber, beliau memberikan pemaparan terkait teknik penyusunan pertimbangan hukum yang responsif gender dalam putusan, sehingga hakim dapat mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan khusus kelompok rentan secara tepat dalam proses pemeriksaan dan penyelesaian perkara.
Keikutsertaan Ketua dan para Hakim MS Kota Subulussalam dalam kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kompetensi dalam memberikan pertimbangan hukum yang komprehensif, berkeadilan, serta berorientasi pada perlindungan hak-hak kaum rentan.
Melalui peningkatan kapasitas tersebut, Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam terus berkomitmen memberikan pelayanan peradilan yang profesional, berintegritas, inklusif, dan berkeadilan, serta memastikan setiap pihak yang berhadapan dengan hukum memperoleh perlindungan dan perlakuan yang sesuai dengan hak-haknya. (d)
