Ketua MS Kota Subulussalam Menghadiri Temu Ramah dan Silaturahmi Kajati Aceh

Subulussalam, 25 OKtober 2021
Ketua MS Kota Subulussalam, Bapak Pahruddin Ritonga, S.H.I.,M.H beserta Ny. Shanti Yurnita, A.Md.Keb, menghadiri Temu Ramah dan Silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh yang digelar pada Senin Malam, 25 Oktober 2021 di Pendopo Walikota Subulussalam. Dalam acara tersebut, Walikota dan Wakil Walikota Beserta Forkopimda Subulussalam, Anggota DPRK Subulussalam, Para SKPK, serta seluruh Rombongan Kejati Aceh.
Acara diawali dengan Peusejuk oleh beberapa tokoh di Subulussalam, yakni secara berturut Walikota Subulussalam, Wakil Walikota Subulussalam, Ketua MAA Subulussalam, yang terakhir Ibu Ketua TP PKK Kota Subulussalam, yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan santap makan malam bersama.

Mengawali sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam, Bapak Mayhardy Indra Putra, S.H., M.H. mengucapkan selamat datang kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Aceh di Kota Subulussalam. Selama kurang lebih 8 bulan menjabat, kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Subulussalam sejauh ini sangat baik, dengan beberapa perkara yang masih berlangsung di persidangan. Dengan kedatangan Kajati Aceh, sekiranya mampu untuk memberikan pembinaan kepada seluruh warga Adhyaksa Kota Subulussalam.
Senada dengan Kajari Subulussalam, Walikota Subulussalam, Bapak H. Affan Alfian Bintang, S.E. mengatakan bahwa beliau mengucapakan Selamat datang di Kota Subulussalam, di Bumi Syech Hamzah Fansuri. Beliau menambahkan bahwa ditahun ke-3 Kejaksaan Negeri Subulussalam telah berhasil membangun Kantor yang representative, semata-mata untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Sinergi dengan beberapa stakeholder termasuk Kejaksaan Negeri Subulussalam harus terus ditingkatkan untuk mewujudkan Pemerintah Kota yang Bersih dan Transparan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Dr. Muhammad Yusuf, S.H., M.H. dalam sambutannya mengatakan bahwa sangat tersanjung dengan penyambutan oleh Walikota dan Wakil Walikota serta seluruh Unsur Forkopimda. Beliau melanjutkan bahwa dia bangga berada di Aceh, karena hanya ada 3 wilayah yang memperoleh predikat Istimewa, selain Jakarta dan Yogyakarta, dan hanya ada 2 Otonomi Khusus yang diberikan selain Aceh, yakni Papua, dan hanya satu-satunya di Indonesia yang Menerapkan Qanun hanya di Aceh. Inilah yang membuat saya bangga dengan Aceh. Pengelolaan dan Manajerial di daerah harusnya berasaskan Transparan, jangan ada yang ditutupi, karena akan menimbulkan tanda tanya. Menutup kegiatan malam ini, Pemerintah Kota Subulussalam memberikan Cinderamata kepada Kejaksaan Tinggi Aceh Begitupun sebaliknya dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama.
