Sekretaris MS Kota Subulussalam Mengikuti Sosialisasi Teknis Aplikasi E-Monev Bappenas

Subulussalam, 18 April 2022
Sekretaris MS Kota Subulussalam, Bapak Irwan, S.T., Mengikuti Sosialisasi Teknis Aplikasi E-Monev Bappenas PP 39 Tahun 2006 di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya TA 2022 oleh Biro Perencanaan dan Organisasi BUA Mahkamah Agung RI yang diselenggarakan secara daring pada Senin, 18 April 2022. Turut hadir Kepala Biro Perencanaan dan Organiasasi BUA MA RI, Bapak H. Sahwan, S.H., M.H., Narasumber dari Bappenas dan seluruh tamu undangan yang berhadir pada kegiatan tersebut.

Kegiatan hari ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang dilanjutkan dengan Hymne Mahkamah Agung. Kegiatan pada hari ini dilaporkan oleh Kepala Bidang Evalusasi dan Pelaporan, Bapak Didik Purwanto, dalam laporan nya beliau mengatakan bahwa yang telah mengikuti Sosialisasi pada hari ini telah mencapai 700 an peserta dari 900 an pengadilan yang ada di seluruh Indonesia. dengan harapan semoga para peserta yang mengikuti Sosialisasi tersebut agar mampu menyelesaikan permasalahan yang ada di aplikasi E-Monev.
Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi BUA MA RI, Bapak H. Sahwan S.H., M.H. mengatakan bahwa Sosialisasi ini selain untuk pemantapan laporan perencanaan sataun kerja yang berada di bawah Mahkamah Agung, juga berguna untuk pengetahuan Bapak/Ibu semua bahwa aplikasi ini berubah dari tahun ke tahun, untuk itu diharapkan semua satker tidak ada lagi alasan tidak menginput Capaian Kinerja di Aplikasi E-Monev Bappenas dan juga harus mengisi E-Monev SMART setiap awal bulan.

Kemudian pemaparan oleh Narasumber dari Bappenas, yakni Ibu Sinta Paramita yang menjelaskan apa regulasi dan informasi terbaru. Beliau mengatakan bahwa benar yang dikatakan oleh Kabiro Perencanaan dan Organisasi BUA MA RI bahwa pengisian E-Monev Bappenas harus diisi setiap awal bulan, dan apabila sampai bulan Maret ini satker masih belum mengisi, maka kami akan cut off pada tanggal 28 April 2022, yang artinya data yang telah dimasukkan tidak bisa dirubah di sistem kami. Sosialisasi ini diharapkan menjadi pengetahuan baru untuk dapat diimplentasikan sehingga pengisian E-Monev Bappenas kedepan tidak ada lagi permasalahan.
